DKI Diminta Pelajari Usulan Raperda dari DPRD
Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016, Jumat (13/11). Dalam RDPU yang digelar, sejumlah perwakilan legislatif yang hadir meminta eksekutif berinisiatif mengambil alih beberapa usulan legislatif untuk dijadikan usulan Raperda.
Ini saya minta supaya eksekutif mempelajari usulan dari legislatif
Usulan Raperda yang diusulkan dalam Promperda secara aturan dapat diusulkan oleh legislatif dan eksekutif. Pada Promperda 2016, total tercatat 41 usulan yang 13 diantaranya berasal dari Pemprov DKI dan 28 lain diusulkan fraksi serta komisi DPRD DKI.
Wakil Ketua Balegda DPRD DKI, Merry Hotma m
engatakan, pihak legilatif berharap eksekutif mau mempelajari beberapa usulan dari legislatif bisa diambil alih oleh Pemprov untuk dijadikan usulan. Sebab, eksekutif dinilai lebih memiliki akses dan infrastuktur dalam menyiapkan Raperda.DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda"Ini saya minta supaya eksekutif mempelajari usulan dari legislatif. Apabila darurat dan sesuai dengan Pemprov DKI, kenapa tidak," kata Merry, Jumat (13/11).
Usulan Raperda dimaksud diantaranya tentang Corporate Social Responsibility (CSR)
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Satpol PP serta Rukun Tetangga dan Rukum Warga. Selain itu, penyiapan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dinilai anggota dewan yang hadir akan lebih cepat dibanding dilakukan oleh legislatif.